SABTU, 23 MEI 2026 - Pemerintah Desa Salotengnga bersama masyarakat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan penyuluhan hukum sebagai upaya mewujudkan Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, serta peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian konflik secara musyawarah, pencegahan pelanggaran hukum, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kepala Desa Salotengnga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, pemerintah desa terus mendorong peningkatan kapasitas baik bagi aparatur desa maupun masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai aturan dan ketentuan hukum.
“Desa Sadar Hukum tidak dapat terwujud hanya oleh pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara baik serta turut menciptakan lingkungan yang tertib dan damai,”.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Salotengnga berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, memperkuat persatuan dan kerukunan warga, serta mendukung terciptanya tata kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.
Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Salotengnga berkomitmen untuk terus membangun budaya sadar hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang maju, tertib, dan sejahtera.