You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DESA SALOTENGNGA TINGKATKAN KAPASITAS DEMI WUJUDKAN DESA SADAR HUKUM

administrator 23 Mei 2026 Dibaca 1 Kali
PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DESA SALOTENGNGA TINGKATKAN KAPASITAS DEMI WUJUDKAN DESA SADAR HUKUM

SABTU, 23 MEI 2026 - Pemerintah Desa Salotengnga bersama masyarakat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan penyuluhan hukum sebagai upaya mewujudkan Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, serta peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian konflik secara musyawarah, pencegahan pelanggaran hukum, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepala Desa Salotengnga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, pemerintah desa terus mendorong peningkatan kapasitas baik bagi aparatur desa maupun masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai aturan dan ketentuan hukum.

“Desa Sadar Hukum tidak dapat terwujud hanya oleh pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara baik serta turut menciptakan lingkungan yang tertib dan damai,”.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Salotengnga berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, memperkuat persatuan dan kerukunan warga, serta mendukung terciptanya tata kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.

Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Salotengnga berkomitmen untuk terus membangun budaya sadar hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang maju, tertib, dan sejahtera.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,417,870,359 Rp1,412,263,300
100.4%
Belanja
Rp1,217,592,988 Rp1,323,008,536
92.03%
Pembiayaan
Rp224,745,236 Rp224,745,236
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp10,452,400 Rp7,000,000
149.32%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp6,178,759 Rp4,024,100
153.54%
Dana Desa
Rp784,731,000 Rp784,731,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,011,200 Rp35,011,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp581,497,000 Rp581,497,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp542,029,888 Rp579,142,238
93.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,963,100 Rp556,618,000
96.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp52,600,000 Rp52,666,298
99.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,000,000 Rp62,582,000
22.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp72,000,000
100%