PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA
DESA SALOTENGNGA, KECAMATAN SABBANGPARU, KABUPATEN WAJO
TAHUN ANGGARAN 2025
Pada hari ini,Senin,13 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Salotengnga dengan melibatkan unsur perangkat desa, BPD, pendamping lokal desa, dan disaksikan langsung oleh masyarakat.
Setiap KPM telah menerima bantuan secara tunai dan menandatangani daftar penerimaan sebagai bukti penerimaan yang sah.