JUM'AT 24 JULI 2026 — Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Salotengnga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian agenda musyawarah dan penjelasan mengenai rancangan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan berbagai perubahan yang perlu dilakukan terhadap APBDesa berdasarkan kondisi dan kebutuhan desa serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2026.
Rancangan perubahan APBDesa dibahas bersama dengan memperhatikan pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Perubahan anggaran diarahkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.
Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan saran terhadap rancangan perubahan APBDesa. Setiap usulan dibahas secara bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.