You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

LinMas

administrator 30 April 2014 Dibaca 207 Kali

LINMAS adalah singkatan dari Perlindungan Masyarakat, yaitu suatu organisasi atau satuan yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk membantu menjaga ketertiban, keamanan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pada kondisi darurat seperti bencana alam atau gangguan keamanan.

TUGAS POKOK LINMAS

  1. Membantu pemerintah daerah dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum.

  2. Membantu penanggulangan bencana, termasuk evakuasi dan pertolongan pertama.

  3. Membantu dalam pengamanan kegiatan masyarakat, seperti pemilu, kegiatan adat, dan acara besar lainnya.

  4. Menyebarkan informasi dan peringatan dini kepada masyarakat terkait potensi bencana.

  5. Melakukan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

DAFTAR NAMA PENGURUS LINMAS

DESA SALOTENGNGA KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO

Surat Keputusan Kepala Desa Salotengnga Nomor : 36 tanggal 03 November 2025 tentang Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Salotengnga Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

  HARYFUDDIN

 KEPALA SATUAN

LINMAS

 BILA UGI

2

  BUDIMAN

 WAKIL SATUAN

LINMAS

 BILA UGI

3

  ASRIADI

 ANGGOTA

 BILA UGI

4

 ANJU

 ANGGOTA

 BILA UGI

5

 MURSALIM

ANGGOTA

 BILA UGI

6

 AGUS

 ANGGOTA

 WANUAE

7

 HAERUDDIN

 ANGGOTA

WANUAE

8

 HERMAN

 ANGGOTA

WANUAE

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    

   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,407,417,969 Rp1,412,263,300
99.66%
Belanja
Rp1,217,592,988 Rp1,323,008,536
92.03%
Pembiayaan
Rp157,000,068 Rp157,000,068
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp10 Rp7,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp6,178,759 Rp4,024,100
153.54%
Dana Desa
Rp784,731,000 Rp784,731,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,011,200 Rp35,011,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp581,497,000 Rp581,497,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp542,029,888 Rp579,142,238
93.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,963,100 Rp556,618,000
96.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp52,600,000 Rp52,666,298
99.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,000,000 Rp62,582,000
22.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp72,000,000
100%