You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

administrator 30 April 2014 Dibaca 179 Kali

LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, yaitu lembaga kemasyarakatan desa yang berfungsi untuk membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta dalam meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

TUGAS POKOK LPMD

  • Mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  • Membantu pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan.

  • Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan desa.

  • Menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

  • Mengembangkan potensi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

DESA SALOTENGNGA KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO

Surat Keputusan Kepala Desa Salotengnga Nomor : 16 tanggal 02 Januari 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Salotengnga Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

ARSAL PAMELLERI

KETUA

WANUAE

2

MASHURI

SEKRETARIS

BILA UGI

3

AMBO UFE

BENDAHARA

BILA UGI

4

TAHANG,S.Ag

SEKSI AGAMA

BILA UGI

5

Drs.SIRAJUDDIN

SEKSI ORGANISASI & KEMITRAAN

WANUAE

6

ZAINUDDIN

SEKSI KEAMANAN & KETERTIBAN

WANUAE

7

NORMA,S.Pd.I

SEKSI PENDIDIKAN & KETERAMPILAN

BILA UGI

8

ONDING

SEKSI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP

BILA UGI

9

SUMARWAN

SEKSI PEMBERDAYAAN EKONOMI & KERAKYATAN

BILA UGI

10

A.MUH.FAUZAN 

SEKSI PEMUDA,OLAHRAGA,SENI & BUDAYA

BILA UGI

11

SUDARMIN AKIL

SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL

BILA UGI

12

SUMITRO

SEKSI KESEHATAN & KEPENDUDUKAN

BILA UGI

13

HJ SUNDARIAH

SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

BILA UGI

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp528,379,950 Rp791,731,620
66.74%
Belanja
Rp352,717,988 Rp1,251,008,608
28.19%
Pembiayaan
Rp157,000,000 Rp224,745,236
69.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp7,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp784,731,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp39
0%
Alokasi Dana Desa
Rp528,379,950 Rp581
90865464.48%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp27,348,888 Rp579,142,238
4.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp259,869,100 Rp556,618,000
46.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp24,500,000 Rp52,666,298
46.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp62,582,000
7.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp72
50000000%