Selasa,14 April 2026 - Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Salotengnga.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salotengnga menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan kebutuhan penting lainnya.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Sebelum menerima bantuan, para penerima manfaat terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas guna memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang berhak.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka menilai program BLT Dana Desa sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Pemerintah Desa Salotengnga berkomitmen untuk terus memastikan seluruh program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan I Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.