You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDesa TAHUN ANGGARAN 2027

administrator 15 Juli 2026 Dibaca 3 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDesa TAHUN ANGGARAN 2027

Rabu, 15 Juli 2026— Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Salotengnga.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Salotengnga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian arahan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang dianggap menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan desa. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Kepala Desa Salotengnga menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa Salotengnga.

Selain membahas usulan pembangunan fisik, musyawarah juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan di bidang pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelayanan pemerintahan desa, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi masyarakat, serta bidang lain yang menjadi kebutuhan Desa Salotengnga.

Hasil dari Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam proses penyusunan RKP Desa Salotengnga Tahun Anggaran 2027. Usulan yang telah disepakati akan melalui tahapan penyusunan dan penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan ini, Pemerintah Desa Salotengnga berharap proses perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Salotengnga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,417,870,359 Rp1,412,263,300
100.4%
Belanja
Rp1,217,592,988 Rp1,323,008,536
92.03%
Pembiayaan
Rp224,745,236 Rp224,745,236
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp10,452,400 Rp7,000,000
149.32%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp6,178,759 Rp4,024,100
153.54%
Dana Desa
Rp784,731,000 Rp784,731,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,011,200 Rp35,011,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp581,497,000 Rp581,497,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp542,029,888 Rp579,142,238
93.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,963,100 Rp556,618,000
96.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp52,600,000 Rp52,666,298
99.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,000,000 Rp62,582,000
22.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp72,000,000
100%