Kamis,21 Mei 2026 - Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku. Program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan penyaluran yang dilaksanakan di Balai Kantor Desa Salotengnga.Proses penyaluran ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salotengnga menyampaikan bahwa BLT Dana Desa Triwulan II merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Beliau berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga.
"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang prioritas," ujar Kepala Desa.
Pada penyaluran kali ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data serta hasil musyawarah desa guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap program BLT Dana Desa dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Salotengnga berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah penggunaan Dana Desa secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.