Rabu, 27 Maret 2026 - Pemerintah Desa Salotengnga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pengalihan pengelolaan kegiatan ketahanan pangan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pammusureng. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Salotengnga tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang berfungsi mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan kegiatan ketahanan pangan desa.
“Melalui pengelolaan oleh BUMDes, program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus BUMDes Pammusureng menyatakan kesiapan untuk melaksanakan amanah tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Berbagai rencana pengembangan usaha ketahanan pangan juga dipaparkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi desa.
Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, BUMDes, dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan mampu berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Salotengnga.