You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mallusesalo

Desa Mallusesalo

Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website Desa Mallusesalo Kec. Sabbangparu Kab.Wajo

Visi dan Misi

Administrator 23 Agustus 2016 Dibaca 272 Kali
Visi dan Misi

VISI dan MISI

  • Visi adalah serangkaian kata yang menunjukkan inpian, cita-cita atau nilai dari sebuah keinginan sekelompok orang atau secara pribadi dengan pandangan yang jauh ke masa depan demi mencapai sebuah tujuan yang di inginkan. Oleh karena itu Pemerintah Desa selaku penyelenggara Pemerintahan Desa wajib merumuskan visi dan Misi selama masa jabatan 6 (enam) tahun.

        Adapun Visi Kepala Desa Mallusesalo yaitu :

MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA MALLUSESALO YANG RUKUN, AMAN, MAJU, MANDIRI DAN RELIGIUS MENUJU DESA MALLUSESALO YANG MAJU DAN SEJAHTERA”.

MISI

Misi adalah pernyataan tentang apa yang dilkukan sekarang untuk mencapai visi dimasa depan, Misi menggambarkan tindakan, strategi, dan perkataan yang diambil untuk mencapai tujuan jangka panjang.

Penjelasan dari Kata Visi adalah :

  1. Rukun adalah istilah dalam Bahasa Indonesia yang memiliki beberapa makna tergantung pada konteknya. Berikut ini adalah beberapa makana dan arti dari kata “rukun”:
  2. Rukun sebagai keharmonisan atau persatuan dalam suatu kelompok atau masyarakat ketika suatu kelompok atau masyarakat hidup dalam suasana rukun, berarti mereka hidup dalam kaeadaan damai, saling menghormati, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
  3. Rukun dalam konteks agama merujuk pada pilar-pilar atau prinsip-prinsip yang menjadi dasar kepercayaan dan praktik beragama. Misalnya, dalam agama Islam, “Rukun islam” adalah lima kewajiban Pokok bagi setiap muslim yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.
  4. Rukun dalam konteks bangunan merujuk pada tiang-tiang atau balok-balok penopang yang mendukung struktur bangunan agar tetap kokoh dan stabil.
  5. Rukun juga digunakan dalam bahasa jawa dan beberapa daerah indonesia sebagai sinonim dari “harmonis” atau “serasi”.

Secara umum, kata “rukun” mengandung makna kebersamaan, persatuan, keseimbangan, dan keharmonisan dalam berbagai aspek keidupan, baik dalam Lingkungan sosial, Agama, maupun fisik.

  1. Aman adalah bebas dari bahaya, bebas dari ganguan, tidak mengandung resiko, tenteram tidak merasa takut, terlindung dan tersembunyi.
  2. Arti dari kata “Maju” adalah bergerak depan atau membawa keadaan yang lebih baik.

Berikut ini adalah beberapa arti kata “maju” antara lain :

  1. Telah mencapai atau berada pada tingkat perdaban yang tinggi;
  2. Cerdas; berkembang pikirannya; berpikir dengan baik;
  3. Menunjukkan kondisi yang lebih baik atau tingkat yang lebih tinggi.
  1. Mandiri artinya tidak bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu tanpa merepotkan orang lain. Mandiri juga bisa diartikan sebagai keadaan dapat berdiri sendiri.
  2. Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Kata religius berasal dari kata religi yang bersala dari bahasa Inggris religion yang berarti agama.

Beberapa contoh sikap religius adalah :

  1. Peraya kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Saling menghargai dan menghormati;
  3. Toleransi;
  4. Mencintai lingkungan yang hidup dan makhluk hidup lainnya;
  5. Komitmen terhadap perintah dan larangan agama;
  6. Bersemangat mengkaji ajaran agama;
  7. Aktif dalam kegiatan agama;
  8. Menghrgai simbol-simbol Keagamaan;
  9. Akrab dengan kitab suci; dan
  10. Menggunakan pendekatan Agama dalam menentukan pilihan.

 

Adapun Misi Kepala Desa Mallusesalo yaitu :

  1. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Amanah;
  2. Meningkatkan Kualitas Pendidikan baik Formal maupun Non Formal melalui Program Gerakan Kampung Cerdas;
  3. Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan melalui Program Gerakan Desa Sehat;
  4. Mewujudkan Sistem Usaha Mandiri melalui Program Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
  5. Menanamkan Nilai-Nilai Religius dan Kearifan Lokal melalui Program Pengembangan Nilai-Nilai Spritual dan Adat Istiadat
  6. Meningkatkan Ketersediaan Sarana dan Prasarana Umum yang aman dan nyaman melalui Program Peningkatan Sarana Prasarana Umum berbasis Masyarakat.

  

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,368,757,400 Rp1,456,917,500
93.95%
Belanja
Rp1,098,874,126 Rp1,348,612,377
81.48%
Pembiayaan
Rp219,004,877 Rp219,004,877
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp2,500,000
0%
Dana Desa
Rp818,271,000 Rp818,271,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp33,055,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp550,486,400 Rp603,091,400
91.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp476,840,826 Rp615,833,377
77.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp551,733,300 Rp598,297,000
92.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp20,700,000 Rp37,100,000
55.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,500,000 Rp50,582,000
28.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,100,000 Rp46,800,000
75%