You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mallusesalo

Desa Mallusesalo

Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website Desa Mallusesalo Kec. Sabbangparu Kab.Wajo

Desa Mallusesalo Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Administrator 30 Januari 2026 Dibaca 8 Kali
Desa Mallusesalo Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Mallusesalo 28/01/2026 — Pemerintah Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (28/1/2026), bertempat di Kantor Desa Mallusesalo.

Musyawarah yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mallusesalo, H. Tantu, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mallusesalo menyampaikan bahwa Musdesus ini bertujuan untuk memastikan penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada musyawarah tersebut, peserta bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data calon KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari hasil pendataan dan usulan masing-masing RT/Dusun. Penetapan KPM dilakukan dengan memperhatikan kriteria penerima, antara lain keluarga miskin dan/atau miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun, serta tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Setelah melalui pembahasan dan klarifikasi secara menyeluruh, forum Musyawarah Desa Khusus secara mufakat menetapkan daftar KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan akan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Mallusesalo.

Musdesus berlangsung dengan tertib, lancar, dan demokratis. Pemerintah Desa berharap melalui kegiatan ini, penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,368,757,400 Rp1,456,917,500
93.95%
Belanja
Rp1,098,874,126 Rp1,348,612,377
81.48%
Pembiayaan
Rp219,004,877 Rp219,004,877
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp2,500,000
0%
Dana Desa
Rp818,271,000 Rp818,271,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp33,055,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp550,486,400 Rp603,091,400
91.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp476,840,826 Rp615,833,377
77.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp551,733,300 Rp598,297,000
92.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp20,700,000 Rp37,100,000
55.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,500,000 Rp50,582,000
28.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,100,000 Rp46,800,000
75%