You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mallusesalo

Desa Mallusesalo

Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website Desa Mallusesalo Kec. Sabbangparu Kab.Wajo

Sejarah Desa

Administrator 10 Oktober 2025 Dibaca 302 Kali

Desa Mallusesalo merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo yang telah dibentuk dan ditetapkan sebagai salah satu Desa Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor…. Tahun 199 sehingga baik secara de facto maupun  de jure, Desa Mallusesalo telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemerintah Desa secara otonom, baik otonomi asli/kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan local berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan kewenangan lain  yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian secara Histories nama Mallusesalo berasal dari letaknya yang berada di Pesisir Sungai Walennae, yang dalam Bahasa Bugis berarti (Malluse : Tepian dan Salo : Sungai). Pada zaman Kerajaan Jampu tempat wilayahnya berbagai beberapa kampung, diantarnya adalah Kampung Ugi.

Berdasarkan dengan sejarah Kecamatan Sabbangparu dijelaskan bahwa cikal bakal terbentuknya Kecamatan Sabbangparu berasal dari bekas wilayah dari Kerajaan Jampu/Akkarungeng Jampu. Akkarungeng Jampu/Kerajaan Jampu dipimpin oleh Banrranga Petta Jampu yang terkenal Sakti Mandra Guna. Kerajaan/ Akkarungeng Jampu merupakan wilayah dari Kerajaan Bone tapi setelah Kerajaan Wajo terbentuk maka Akkarungeng/Kerajaan terpecah menjadi beberapa kerajaan kecil yang membentuk wilayah dari Kerajaan Wajo Faddanreng/Ranreng Talo Tenreng diantaranya :

  1. Kerajaan/ Akkarungeng Ugi
  2. Kerajaan/ Akkarungeng Liu
  3. Kerajaan/ Akkarungeng Wage
  4. Kerajaan/ Akkarungeng Canru

Hingga pada zaman Kemerdekaan Kerajaan/Akkarungeng kecil tersebut berubah status  menjadi Wanua kemudian Desa Gaya Baru Sampai Desa, dan tiap Wanua terdiri dari beberapa Kampung. Kampung Kae dan Kampung Cellamata merupakan Wilaya dari Wanua Ugi. Tahun 1990 Desa Ugi dimekarkan  menjadi dua Desa Yakni Desa Ugi dan Desa Mallusesalo.

Desa Mallusesalo merupakan salah satu Desa di kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan dengan Ibu Kota Kae memiliki karakteristik lahan dan potensi Wilayah yang didalam khasanah  adat istiada diungkapkan bahwa Desa Mallusesalo sebagai daerah yang terbaring pada bantaran Sungai dengan posisi yang dikatakan bahwa “Mangkalungeng Ridarena, Massulappe Ri Galunna, Mattoddang Ri Salona” yang artinya memiliki lahan 3 (Tiga) dimensi yaitu :

  • Sungai Walennae merupakan suatu yang vital bagi Desa Mallusesalo, karena aktivitas pertanian dalam irigasi sumber airnya yang berasal dari Sungai Walennae
  • Tanah Perkebunan berasal dari Dua Dusun yaitu Dusun Kae dan Dusun Cellamatan merupakan wilayah pengembangan perkebunan Kakao, Kelapa, Jambu Mete, Pisang serta pengembangan tanaman lainnya.
  • Tanah Persawahan yang merupakan hamaparan Sawah yang terletak di Dusun Kae dan Dusun Cellamata dan merupakan wilayah pengembangan Padi dan Plawijah.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,368,757,400 Rp1,456,917,500
93.95%
Belanja
Rp1,098,874,126 Rp1,348,612,377
81.48%
Pembiayaan
Rp219,004,877 Rp219,004,877
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp2,500,000
0%
Dana Desa
Rp818,271,000 Rp818,271,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp33,055,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp550,486,400 Rp603,091,400
91.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp476,840,826 Rp615,833,377
77.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp551,733,300 Rp598,297,000
92.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp20,700,000 Rp37,100,000
55.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,500,000 Rp50,582,000
28.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,100,000 Rp46,800,000
75%