You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mallusesalo

Desa Mallusesalo

Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website Desa Mallusesalo Kec. Sabbangparu Kab.Wajo

ASSESSMENT 25 KETERAMPILAN KADER POSYANDU DALAM PELAKSANAAN ILP DESA MALLUSESALO

Administrator 04 Desember 2025 Dibaca 20 Kali
ASSESSMENT 25 KETERAMPILAN KADER POSYANDU DALAM PELAKSANAAN ILP DESA MALLUSESALO

Mallusesalo, 4 Desember 2025 — Pemerintah Desa Mallusesalo bersama UPTD Puskesmas Sabbangparu melaksanakan Assessment 25 Keterampilan Kader Posyandu bidang kesehatan sebagai bagian dari peningkatan mutu Indeks Layanan Posyandu (ILP). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Mallusesalo ini dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Sabbangparu, Bidan Desa, Perawat Desa, serta seluruh kader Posyandu dan Posbindu.

I. Latar Belakang

Assessment 25 keterampilan kader Posyandu merupakan instrumen resmi yang digunakan untuk menilai kemampuan kader dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa kader mampu menjalankan tugas sesuai standar, mulai dari layanan gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), pencegahan penyakit, pencatatan, hingga konseling.

Di Desa Mallusesalo, kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan ILP yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan Posyandu secara menyeluruh.

II. Tujuan Kegiatan

Kegiatan assessment ini bertujuan untuk:

  1. Mengukur tingkat penguasaan 25 keterampilan dasar kader Posyandu.

  2. Menilai kesesuaian pelaksanaan tugas kader dengan standar ILP.

  3. Mengidentifikasi keterampilan yang masih perlu ditingkatkan melalui pelatihan atau pendampingan.

  4. Meningkatkan kapasitas kader dalam pelayanan Posyandu dan Posbindu di Desa Mallusesalo.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025

  • Waktu: Pukul …–…

  • Tempat: Kantor Desa Mallusesalo

IV. Peserta yang Hadir

Kegiatan assessment diikuti oleh:

  • Kepala UPTD Puskesmas Sabbangparu

  • Bidan Desa Mallusesalo

  • Perawat Desa Mallusesalo

  • Kader Posyandu Desa Mallusesalo

  • Kader Posbindu Mallusesalo

V. Jalannya Kegiatan

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala UPTD Puskesmas Sabbangparu yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguasaan 25 keterampilan kader merupakan indikator utama keberhasilan ILP.

Bidan Desa kemudian memberikan penjelasan mengenai item penilaian 25 keterampilan kader, yang meliputi:

  • Keterampilan penimbangan dan pengukuran balita

  • Pengisian KMS

  • Identifikasi gizi kurang / gizi buruk

  • Konseling gizi dan kesehatan ibu hamil

  • Pencatatan dan pelaporan Posyandu

  • Deteksi dini penyakit tidak menular (PTM)

  • Edukasi kesehatan masyarakat

  • Manajemen kegiatan Posyandu

Setelah penjelasan, tim assessment melakukan penilaian melalui:

  1. Observasi praktik langsung, seperti penimbangan, pengukuran lingkar lengan, konseling, dan pencatatan.

  2. Wawancara, untuk mengukur pemahaman kader terhadap prosedur pelayanan.

  3. Pemeriksaan administrasi Posyandu, termasuk buku register, laporan bulanan, dan dokumentasi kegiatan.

Selama proses assessment, kader aktif bertanya mengenai teknik yang benar dan berbagi pengalaman lapangan. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan edukatif.

VI. Hasil Assessment

Berdasarkan hasil penilaian, beberapa temuan utama dicatat, antara lain:

1. Penguasaan Keterampilan Inti

  • Sebagian besar kader telah menguasai keterampilan dasar seperti penimbangan, pengukuran tinggi badan, dan pencatatan.

  • Beberapa kader masih memerlukan penguatan pada keterampilan konseling gizi, pengisian KMS, serta prosedur pengelolaan data ILP.

2. Administrasi Posyandu

  • Dokumen administrasi tersedia dan digunakan, namun belum seluruhnya diisi secara lengkap dan konsisten.

  • Laporan bulanan sudah berjalan, tetapi sebagian masih belum tepat waktu.

3. Kesiapan Sarana

  • Alat ukur dalam kondisi baik, tetapi beberapa memerlukan kalibrasi.

  • Media edukasi untuk konseling masih terbatas.

4. Kendala Kader di Lapangan

  • Kurangnya pelatihan rutin dan tidak meratanya pengalaman kader baru.

  • Beban kerja ganda kader yang memengaruhi kualitas pelayanan.

VII. Rekomendasi

Untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu dan pencapaian ILP Desa Mallusesalo, beberapa langkah direkomendasikan:

  1. Pelatihan lanjutan untuk 25 keterampilan kader, dengan fokus pada pengisian KMS, konseling gizi, dan pencatatan ILP.

  2. Supervisi berkala dari Puskesmas untuk memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten.

  3. Pengadaan media edukasi seperti poster gizi, leaflet, dan modul konseling.

  4. Peningkatan koordinasi antara Pemerintah Desa, Puskesmas, dan kader dalam penguatan Posyandu.

VIII. Penutup

Assessment 25 keterampilan kader Posyandu dalam rangka pelaksanaan ILP di Desa Mallusesalo berjalan dengan lancar dan produktif. Kegiatan ini memberikan gambaran jelas mengenai kapasitas kader, sekaligus menjadi dasar penting dalam perencanaan pelatihan dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas Posyandu di Desa Mallusesalo semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,368,757,400 Rp1,456,917,500
93.95%
Belanja
Rp1,098,874,126 Rp1,348,612,377
81.48%
Pembiayaan
Rp219,004,877 Rp219,004,877
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp2,500,000
0%
Dana Desa
Rp818,271,000 Rp818,271,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp33,055,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp550,486,400 Rp603,091,400
91.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp476,840,826 Rp615,833,377
77.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp551,733,300 Rp598,297,000
92.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp20,700,000 Rp37,100,000
55.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,500,000 Rp50,582,000
28.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,100,000 Rp46,800,000
75%