Wajo, 4 Juni 2025 – Pemerintah Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Mallusesalo, pada Rabu (04/06/2025) mulai pukul 15.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sabbangparu atau yang mewakili, Ketua dan Anggota BPD Desa Mallusesalo, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kader PKK, Bidan Desa, serta perwakilan kelompok tani dan kader kesehatan.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan, program prioritas, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mallusesalo menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan agenda tahunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat agar pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
“RKPDes bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan warga,” ujar Kepala Desa Mallusesalo.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mallusesalo menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes agar hasil perencanaan mencerminkan aspirasi yang nyata dari warga.
“Kami berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif sehingga dokumen RKPDes 2026 ini menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Ketua BPD.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKPDes memaparkan hasil identifikasi kebutuhan dan permasalahan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dan peningkatan pelayanan publik. Seluruh peserta memberikan tanggapan dan saran terhadap rancangan awal yang dipresentasikan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan partisipatif. Hasil kesepakatan dalam Musdes ini akan menjadi acuan bagi penyusunan Rancangan RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah lanjutan bersama BPD dan Pemerintah Desa.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Mallusesalo berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin terarah, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.