You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tadangpalie

Desa Tadangpalie

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TADANGPALIE KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO “TERWUJUDNYA DESA TADANGPALIE YANG DAMAI, ADIL, MAJU DAN SEJAHTERA” RESOPA TEMMANGINGNGI MALOMO NALETEI PAMMASE DEWATA

Pemerintah Desa Tadangpalie Tetapkan RKPDes Tahun 2026

Administrator 24 September 2025 Dibaca 4 Kali
Pemerintah Desa Tadangpalie Tetapkan RKPDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Tadangpalie Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Dihadiri Sekcam Sabbangparu dan Pendamping Desa

Tadangpalie, 24 September 2025 — Pemerintah Desa Tadangpalie, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang digelar di Balai Desa Tadangpalie pada Selasa (24/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tadangpalie, Sekretaris Camat (Sekcam) Sabbangparu, serta Pendamping Desa yang turut memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait proses penyusunan dokumen RKPDes. Selain itu, hadir pula perangkat desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tadangpalie menyampaikan bahwa penetapan RKPDes 2026 merupakan hasil dari rangkaian musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya mulai dari tingkat dusun hingga musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).

“RKPDes ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Tadangpalie dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026, sesuai dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Sabbangparu dalam arahannya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tadangpalie yang telah menyusun RKPDes secara partisipatif dan transparan.

“Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan program desa yang telah direncanakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tuturnya.

Penetapan RKPDes 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Tadangpalie dan Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tadangpalie menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,257,226,200 Rp1,257,226,200
100%
Belanja
Rp625,512,132 Rp1,356,613,067
46.11%
Pembiayaan
Rp209,536,068 Rp209,536,068
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,000,000 Rp1,000,000
100%
Dana Desa
Rp707,162,000 Rp707,162,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp45,585,000 Rp45,585,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp503,479,200 Rp503,479,200
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp259,054,132 Rp548,770,100
47.21%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp285,332,000 Rp625,316,967
45.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp30,726,000 Rp81,726,000
37.6%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp50,400,000 Rp100,800,000
50%