You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tadangpalie

Desa Tadangpalie

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TADANGPALIE KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO “TERWUJUDNYA DESA TADANGPALIE YANG DAMAI, ADIL, MAJU DAN SEJAHTERA” RESOPA TEMMANGINGNGI MALOMO NALETEI PAMMASE DEWATA

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Tadangpalie Resmi Ditetapkan

Administrator 23 April 2025 Dibaca 4 Kali

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Tadangpalie Resmi Ditetapkan

Tadangpalie, 23 April 2025 — Pemerintah Desa Tadangpalie Kecamatan Sabbangparu secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut berlangsung pada Selasa (23/4/2025) di Balai Desa Tadangpalie dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tadangpalie.

Acara penetapan APBDes Perubahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sabbangparu, Pendamping Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tadangpalie menyampaikan bahwa penetapan APBDes Perubahan merupakan langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran desa agar lebih tepat sasaran. “Perubahan APBDes ini kami lakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Sabbangparu dalam arahannya mengapresiasi Pemerintah Desa Tadangpalie atas komitmennya dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Ia juga berharap agar seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDes Perubahan 2025 dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pendamping Desa yang hadir juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. “Dengan keterlibatan masyarakat, pengelolaan anggaran desa akan semakin efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Tadangpalie berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.


Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,257,226,200 Rp1,257,226,200
100%
Belanja
Rp625,512,132 Rp1,356,613,067
46.11%
Pembiayaan
Rp209,536,068 Rp209,536,068
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,000,000 Rp1,000,000
100%
Dana Desa
Rp707,162,000 Rp707,162,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp45,585,000 Rp45,585,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp503,479,200 Rp503,479,200
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp259,054,132 Rp548,770,100
47.21%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp285,332,000 Rp625,316,967
45.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp30,726,000 Rp81,726,000
37.6%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp50,400,000 Rp100,800,000
50%