Wage, 18 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang merata kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Wage pada hari Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Wage, Bapak Sutrisno, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif Kemenkumham dalam menghadirkan layanan hukum langsung ke tengah-tengah masyarakat desa.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena masih banyak warga kami yang belum memahami hak-hak hukumnya, apalagi terkait dengan prosedur bantuan hukum yang bisa mereka dapatkan secara gratis,” ujar Kepala Desa Wage.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan mengenai fungsi dan peran Posbakum di pengadilan, kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan hukum gratis, serta cara pengajuan permohonan bantuan hukum.
Kegiatan ini juga disertai dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Wage antusias mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi, mulai dari permasalahan pertanahan, warisan, hingga persoalan rumah tangga dan hukum pidana ringan.
Menurut perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program penyuluhan dan diseminasi hukum yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hukum pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk mencari bantuan hukum. Posbakum hadir untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil terhadap keadilan,” ungkap salah satu pejabat dari Kanwil Kemenkumham Provinsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Wage menjadi lebih sadar hukum dan tidak segan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan oleh pemerintah secara gratis, khususnya bagi mereka yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
(Humas Desa Wage / Kanwil Kemenkumham Provinsi)