You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wage

Desa Wage

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WAGE KECAMATAN SABBANGPARU KAB. WAJO SULAWESI SELATAN

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 312 Kali

Pada masa pemerintahan  Orde lama sekitar tahun 1948 terbentuklah kesepakatan yaitu lahir 3 (tiga ) Wanua diwilayah Sulawatan Sabbangparu  wanua  tersebut  antara  lain adalah  :Wanua Liu, dan Caleko, Wanua Wage ,wanua tersebut masing-masing dipimpin oleh seorang kepala wanua dan wanua  Wage pada waktu dipimpin oleh H.ABD.KADIR dan Kepala kampong pada waktu itu adalah  MUHAMMADE yang mengepalai  Kampung Caleko.Dari sekian lama memimpin wanua Wage,Sekitar Tahun 1966 maka Wanua berganti nama menjadi Desa Wage,berselang beberapa tahun setelah berubah menjadi Desa Wage masih dijabat oleh H.ABD KADIR selama kurang lebih 18 Tahun dan sekitar Tahun 1968 terjadi pergantian Kepala Desa Wage,Mengingiat pejabat lama tidak mampu menjalankan lagi karena umur sudah lanjut,maka diambil alih oleh TALLABA ,M dan dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa Wage kurang lebih 20 Tahun lamanya dan diangkat sekertaris pada saat itu H.AMBO APPE sampai tahun 1978.

Dan pada Tahun yang  sama Sekretaris Desa diganti oleh MUH THAHA AS’AD tidak lama menjadi sekretaris,Desa Wage dimekarkan lagi dan muncullah Desa Ujung pero.Pada tahun 1984 pada saat itu pula diadakan pemilihan kepala Desa Wage yang menjadi kandidat pada saat itu adalah: TALLABA M dan ANDI MUH HATTA yang berhaasil maju sebagai pemimpin baru adalah ANDI MUH HATTA,BA beliau adalah pegawai staf Kecamatan Sabbangparu.dan MUH THAHA AS AD tetap menjadi Sekertaris Desanya,namun kurang lebih 8 Tahun ( 1 periode ) ANDI MUH HATTA,BA ditarik kembali kekantor Camat Sabbangparu untuk menduduki satu jabatan. pada Tahun 1990 diadakan lagi pemilihan kepala Desa Wage,dan yang masuk pada saat itu adalah: MUH THAHA AS AD ( Sekertaris Desa ),MUH ADNAN, MUNTAHA RAUF,Namun yang berhasil terpilih untuk memimpin Desa Wage adalah MUH THAHA AS AD untuk periode 1990-1998. Dan diangkat sekertarisnya melalui pemilihan pada aat itu adalah HARYANTO dan  mendapat SK BUPATI pada tahun 1993.setelah periode berakhir Tahun 1998,maka diadakan lagi pemilihan Kepala Desa Wage,masuk pada saat itu adalah : H.MUH THAHA AS AD (Kepala Desa lama),Drs ABD RAHMAN OSI,MUKTAMIR, Namun pada kesempatan ini H MUH THAHA AS AD kembali terpilih untuk memimpin Desa Wage sampai bulan mei 2007 mengingat UU No.32 yang menganatkan  bahwa Kepala Desa yang sudah 2 ( dua ) periode tidak lagi diberikan kesempatan untuk masuk menjadi calon .maka dengan  sendirinya  harus mengundurkan diri namun pada saat itu masih diangkat sebagai pejabat Kepala Desa Wage mengisi kekosongan pejabat yang belum mengadakan pemilihan Desa Wage,nanti pada tanggal 27 maret 2008 diadakanlah  pemilihan Kepala Desa Wage,dan  masuk calon pada saat itu adalah : 1.MUH BASRI PATOROI, 2. Drs.ABD RAHMAN OSI, 3,JABIR, 4.H.SULTAN TOMBONG, BA , 5. Drs.ABD.AZIS SAING  dan yang terpilih memimpin Desa Wage untuk periode 2008-2014 adalah : JABIR yang dilantik pada tanggal 1 april 2008 oleh Bapak Bupati Wajo.dan sejak tahun 1993 sampai sekarang menjadi Sekretaris adalah ARDIAWAN SH

Pada Tahun 2008 Desa Wage berhasil meraih juara Umum HUT RI ke 63 antar Desa baik dibidang olah raga maupun kesenian.Dan selanjutnya pada Tahun 2010 Desa Wage terpilih mengikuti Lomba Desa Desa Tingkat Provinsi Sulawesi selatan mewakili Kabupaten Wajo, yang hanya menduduki juara harapan. itu merupakan kebanggaan masyarakat Desa Wage terkhusus Kepala  Desa Wage

Setelah berjalannya pemerintahan Desa wage selama 6 Tahun maka Pada tanggal 30 Maret Tahun 2015 di adakan lagi Pemelihan Kepala Desa, dan yang maju sebagai kandidat adalah : 1. BUDIAMAN SE, 2. JABIR, S.Sos. namun hasil pemilihan masih tetap Kepala Desa Lama yaitu : JABIR, S.Sos kembali terpilih untuk memeimpin roda Pemerintahan di Desa Wage, Kec. Sabbangparu.  Setelah berjalannya pemerintahan  disahkanlah  UU  oleh DPR Masa Bakti Kepala Desa diperpanjang menjadi  3 Priode dan pada tahun 2021 diakan pemilihan Kepala Desa dan menjadi Kandidat yaitu : 1 BUDIAMAN 2. JABIR S.Sos dan Alhamdulillah Bapak JABIR S.Sos kembali terpilih menjadi kepala Desa priode 2021-2027,  seiring waktu berjalan pada tahun 2024  disahkan UU tentng  masa jabatan Kepala Desa ditambah 2 tahun jadi masa bakti kepala Desa sampai dengan 2029  dan  semoga Tuhan SWT senantiasa memberikan rahmat dan Hidayah-NYA.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,348,513,000 Rp1,348,513,000
100%
Belanja
Rp305,490,600 Rp614,981,200
49.67%
Pembiayaan
Rp89,000,000 Rp249,000,000
35.74%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp788,196,000 Rp788,196,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp42,458,900 Rp42,458,900
100%
Alokasi Dana Desa
Rp517,858,100 Rp517,858,100
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp241,290,600 Rp475,081,200
50.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,400,000 Rp4,800,000
50%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp38,800,000 Rp58,600,000
66.21%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp40,500,000
12.35%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp36,000,000
50%