Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Masyarakat Desa Wage: Wujudkan Desa Sadar Hukum Waspada Bahaya Narkotika
Wage, 25 Mei 2026 – Dalam upaya mewujudkan Desa Sadar Hukum, Pemerintah Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan PKK, pemuda, dan warga setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Pengadilan Negeri yang menyampaikan materi khusus mengenai hukum dan bahaya narkotika.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika kini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi sudah mulai merambah hingga ke wilayah pedesaan. Oleh karena itu, pemahaman hukum yang benar menjadi bekal penting agar masyarakat dapat melindungi diri, keluarga, dan lingkungan desa dari dampak buruknya.
Pemaparan Materi oleh Narasumber dari Pengadilan
Sebagai narasumber, pejabat dari Pengadilan Negeri menyampaikan penjelasan secara lugas dan mudah dipahami, tidak hanya berfokus pada ancaman pidana, tetapi juga dampak sosial dan kesehatan. Materi yang disampaikan meliputi:
✅ Dasar hukum terkait narkotika
Penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis-jenis zat yang dilarang, serta ketentuan pidana bagi siapa saja yang menanam, memiliki, mengedarkan, atau menggunakan narkotika. Narasumber menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja tanpa terkecuali, baik warga biasa maupun tokoh masyarakat.
✅ Bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika
Dijelaskan bagaimana narkotika dapat merusak fungsi otak, menurunkan daya pikir, merusak masa depan generasi muda, hingga memicu tindakan kriminal dan merusak keharmonisan keluarga.
✅ Peran serta masyarakat dalam pencegahan
Narasumber juga mengajak peserta untuk menjadi garda terdepan. Diuraikan cara mengenali ciri-ciri awal penyalahgunaan, langkah melaporkan secara aman kepada pihak berwenang, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang positif dan bebas narkotika.
✅ Penyelesaian masalah sesuai jalur hukum
Dijelaskan pula bahwa jika ditemukan kasus, penanganan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan cara main hakim sendiri, agar tercipta keadilan dan ketertiban.
Antusiasme dan Tanggapan Peserta
Suasana berlangsung interaktif, di mana peserta aktif bertanya mengenai kasus yang sering dikhawatirkan di lingkungan desa, seperti cara menghadapi anggota keluarga yang terlibat, hingga perlindungan hukum bagi pelapor.
“Saya jadi paham bahwa narkotika bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Penjelasan dari Bapak/Ibu dari Pengadilan ini membuat kami sadar bahwa hukum sangat tegas, jadi kami harus lebih waspada dan mengedukasi anak-anak sejak dini,” ungkap salah satu tokoh pemuda.
Kepala Desa Wage menambahkan, “Kegiatan ini sangat tepat sasaran. Dengan memahami hukumnya, kita tidak hanya tahu apa yang dilarang, tapi juga tahu hak dan kewajiban kita dalam menjaga desa. Semoga ilmu ini bisa disebarkan ke seluruh warga agar Desa Wage benar-benar sadar hukum dan terbebas dari ancaman narkotika.”
Komitmen Mewujudkan Desa Sadar Hukum Bebas Narkotika
Di akhir kegiatan, disepakati bahwa materi yang telah diterima akan disosialisasikan kembali melalui pertemuan warga, pengajian, dan kelompok belajar. Pemerintah Desa Wage juga berkomitmen membangun sistem informasi dan kerja sama dengan aparat hukum untuk memantau dan mencegah masuknya narkotika ke wilayah desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi, mampu melindungi diri dan keluarga, serta bersama-sama menjadikan Desa Wage sebagai lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.