Waktu Pelaksanaan: Senin, 20 April 2026
Tempat: Kantor Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo
Pemerintah Kecamatan Sabbangparu melalui Seksi Pemerintahan Desa telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa yang bertempat di Kantor Desa Wage. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sabbangparu beserta jajaran, Kepala Desa Se-Kecamatan Sabbangparu, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Urusan Keuangan, dan seluruh perangkat Desa Se-Kecamatan Sabbangparu.
Tujuan utama diadakannya rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam mengelola keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan semangat Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang Transparan, Akuntabel, Efisien, dan Bertanggung Jawab.
Dalam jalannya rapat, dibahas beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama:
- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
- Mekanisme Pencairan dan Penggunaan Dana
- Penyusunan Laporan Keuangan
- Pengawasan dan Pengendalian Keuangan
Kegiatan berjalan lancar dan berakhir pukul 12.00 WITA dalam suasana kekeluargaan.