You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wage

Desa Wage

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WAGE KECAMATAN SABBANGPARU KAB. WAJO SULAWESI SELATAN

Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Wage: Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Administrator 18 September 2025 Dibaca 34 Kali
Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Wage: Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Wage, 18 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang merata kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Wage pada hari Kamis, 18 September 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Wage, Bapak Sutrisno, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif Kemenkumham dalam menghadirkan layanan hukum langsung ke tengah-tengah masyarakat desa.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena masih banyak warga kami yang belum memahami hak-hak hukumnya, apalagi terkait dengan prosedur bantuan hukum yang bisa mereka dapatkan secara gratis,” ujar Kepala Desa Wage.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan mengenai fungsi dan peran Posbakum di pengadilan, kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan hukum gratis, serta cara pengajuan permohonan bantuan hukum.

Kegiatan ini juga disertai dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Wage antusias mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi, mulai dari permasalahan pertanahan, warisan, hingga persoalan rumah tangga dan hukum pidana ringan.

Menurut perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program penyuluhan dan diseminasi hukum yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hukum pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk mencari bantuan hukum. Posbakum hadir untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil terhadap keadilan,” ungkap salah satu pejabat dari Kanwil Kemenkumham Provinsi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Wage menjadi lebih sadar hukum dan tidak segan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan oleh pemerintah secara gratis, khususnya bagi mereka yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

(Humas Desa Wage / Kanwil Kemenkumham Provinsi)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,348,513,000 Rp1,348,513,000
100%
Belanja
Rp305,490,600 Rp614,981,200
49.67%
Pembiayaan
Rp89,000,000 Rp249,000,000
35.74%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp788,196,000 Rp788,196,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp42,458,900 Rp42,458,900
100%
Alokasi Dana Desa
Rp517,858,100 Rp517,858,100
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp241,290,600 Rp475,081,200
50.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,400,000 Rp4,800,000
50%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp38,800,000 Rp58,600,000
66.21%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp40,500,000
12.35%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp36,000,000
50%