Wajo, 4 Juni 2025 – Pemerintah Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menggelar Rembuk Stunting dalam rangka Perencanaan Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mallusesalo pada Rabu (04/06/2025) hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sabbangparu atau yang mewakili, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Bidan Desa, TP PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok tani dan pemuda.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Mallusesalo, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Desa untuk menjadikan isu stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan manusia di Desa Mallusesalo.
“Rembuk stunting ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan komitmen, menyusun rencana aksi nyata, dan memastikan program desa ke depan berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama ibu dan anak,” ujar Kepala Desa Mallusesalo.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Sabbangparu dalam arahannya menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan.
“Melalui rembuk stunting, desa dapat mengidentifikasi permasalahan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta menetapkan langkah-langkah intervensi baik spesifik maupun sensitif yang dapat dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2026,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bidan Desa dan Kader Kesehatan turut memaparkan data kondisi balita dan ibu hamil di Desa Mallusesalo, termasuk jumlah kasus anak berisiko stunting. Peserta rembuk kemudian melakukan diskusi untuk menentukan rencana kegiatan dan dukungan lintas sektor, seperti peningkatan layanan posyandu, penyediaan makanan tambahan bergizi, serta perbaikan sanitasi dan air bersih.
Hasil rembuk stunting ini akan menjadi bagian dari bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, sehingga upaya penurunan stunting dapat terintegrasi dalam program pembangunan desa secara menyeluruh.
Kegiatan berlangsung lancar, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Mallusesalo berharap rembuk stunting ini mampu menghasilkan kesepakatan konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.