Sengkang, 17 November 2025 - Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, Pemerintah Kabupaten Wajo menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pengelola Keuangan Desa pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sengkang dan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan operator Siskeudes dari seluruh desa di Kabupaten Wajo.
Kegiatan menghadirkan pemateri utama dari instansi pemerintah dan penegak hukum, yaitu:
-
Narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
-
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Wajo menjadi perhatian khusus karena memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pencegahan potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang bersih, tertib, dan sesuai peraturan.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan patuh pada aturan. Kesalahan administrasi dapat berdampak serius. Karena itu, aparatur desa wajib memahami proses dan regulasi secara menyeluruh,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Materi kegiatan meliputi:
-
Karakteristik pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi terbaru.
-
Teknis penyusunan APBDes, DPA, dan penatausahaan keuangan desa.
-
Mitigasi risiko kesalahan administrasi pada laporan keuangan desa.
-
Penguatan integritas aparatur desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
-
Pendampingan penginputan serta rekonsiliasi data melalui aplikasi Siskeudes.
Peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait kendala teknis maupun administrasi yang selama ini sering muncul, seperti kesalahan input, perhitungan belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari peserta. Mereka menilai bahwa kehadiran pemateri dari Kejaksaan Negeri Wajo memberikan perspektif penting mengenai aspek hukum yang harus dipatuhi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa.
Dengan terselenggaranya fasilitasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Wajo semakin mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan akuntabel.