You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKPDes TAHUN 2027 DAN DU-RKPDes TAHUN 2028

administrator 30 September 2026 Dibaca 11 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKPDes TAHUN 2027 DAN DU-RKPDes TAHUN 2028

Rabu, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Salotengnga.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Salotengnga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, kelompok perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama peserta membahas berbagai rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi prioritas Desa Salotengnga untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, serta hasil penjaringan aspirasi dan usulan masyarakat.

Selain pembahasan RKPDes Tahun 2027, musyawarah juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028 sebagai daftar usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan terhadap rencana pembangunan desa. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Salotengnga.

Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 disepakati dan disahkan dalam Musyawarah Desa untuk menjadi dasar dalam tahapan perencanaan pembangunan desa selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Salotengnga dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Salotengnga dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Musyawarah Desa ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Salotengnga bersama masyarakat dalam membangun desa secara bersama-sama, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan disepakatinya RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, diharapkan seluruh rencana kegiatan yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Salotengnga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,417,870,359 Rp1,412,263,300
100.4%
Belanja
Rp1,217,592,988 Rp1,323,008,536
92.03%
Pembiayaan
Rp224,745,236 Rp224,745,236
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp10,452,400 Rp7,000,000
149.32%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp6,178,759 Rp4,024,100
153.54%
Dana Desa
Rp784,731,000 Rp784,731,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,011,200 Rp35,011,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp581,497,000 Rp581,497,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp542,029,888 Rp579,142,238
93.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,963,100 Rp556,618,000
96.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp52,600,000 Rp52,666,298
99.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,000,000 Rp62,582,000
22.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp72,000,000
100%