Rabu, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Salotengnga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Salotengnga.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Salotengnga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, kelompok perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama peserta membahas berbagai rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi prioritas Desa Salotengnga untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, serta hasil penjaringan aspirasi dan usulan masyarakat.
Selain pembahasan RKPDes Tahun 2027, musyawarah juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028 sebagai daftar usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan terhadap rencana pembangunan desa. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Salotengnga.
Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 disepakati dan disahkan dalam Musyawarah Desa untuk menjadi dasar dalam tahapan perencanaan pembangunan desa selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Salotengnga dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Salotengnga dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musyawarah Desa ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Salotengnga bersama masyarakat dalam membangun desa secara bersama-sama, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan disepakatinya RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, diharapkan seluruh rencana kegiatan yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Salotengnga.