- Visi dan Misi
- Pemerintah Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
VISI
Visi adalah serangkaian kata yang menunjukkan impian, cita-cita atau nilai dari sebuah keinginan sekelompok orang atau secara pribadi dengan pandangan yang jauh ke masa depan demi mencapai sebuah tujuan yang di inginkan. Oleh karena itu Pemerintah Desa selaku penyelenggara Pemerintahan Desa wajib merumuskan visi dan Misi selama masa jabatan 8 (Delapan) tahun.
Adapun Visi Kepala Desa Salotengnga Periode tahun 2023 -2031 adalah sbb:
‘’ Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Maju,Aman, dan Mandiri serta berdaya saing melalui tata Kelola pemerintahan yang baik transparansi dan akuntabel menuju Masyarakat desa salotengnga yang Sejahtera dan religius’’.
Penjelasan dari kata Visi adalah:
- Arti Dari Maju adalah bergerak depan atau membawa keadaan yang lebih baik,cerdas berkembang pikirannya berfikir dengan baik serta menunjukan kondisi yang lebih baik atau tingkat yang lebih tinngi.
- mandiri artinya bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu tanpa merepotkan orang lain,mandiri juga bisa diartikan sebagai keadaan dapat berdiri sendiri.
- Sejahtera berarti aman,sentosa dan makmur,Kesejahteraan dapat juga di artikan sebagai terpenuhnya kebutuhan jasmani dan rohani,keseimbangan antara kesehatan fisik,mental,dan stabilitas keuangan dan tata kehidupan dan penghidupan sosial,material,maupun spritual yang diliputi rasa keselamatan,kesusilaan,ketentraman lahir batin.
- Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Kata religius berasal dari kata religi yang bersala dari bahasa Inggris religion yang berarti agama.
Beberapa contoh sikap religius adalah :
- Peraya kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Saling menghargai dan menghormati;
- Toleransi;
- Mencintai lingkungan yang hidup dan makhluk hidup lainnya;
- Komitmen terhadap perintah dan larangan agama;
- Bersemangat mengkaji ajaran agama;
- Aktif dalam kegiatan agama;
- Menghrgai simbol-simbol Keagamaan;
- Akrab dengan kitab suci; dan
- Menggunakan pendekatan Agama dalam menentukan pilihan.
MISI
Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Oleh karena itu dalam rangka mencapai Visi yang telah di rumuskan, maka visi dapat di wujudkan dalam beberapa misi untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:
- Meningkatkan pelayanan umum;
- Meningkatkan pendidikan;
- Meningkatkan pelayanan kesehatan;
- Meningkatkan pembinaan keagamaan dan olaraga ;
- Mengutamakan pelayanan umum dan mengupayakan pelayanan administrasi pemerintah desa ;
- Meningkatkan dan memperlancar produksi pertanian akan di upayakan pembagunan jalan usaha tani dan melakukan Upaya pemanfaatan lahan yang tepat guna;
Kepala Desa Salotengnga
H.Andi Jamaluddin,S.IP
Pemerintah Desa Salotengnga
Kepala Desa : H.Andi Jamaluddin S.IP
Sekretaris Desa : Nurmiati
Kaur Keuangan : Irmayani,A.Ma.Pust
Kaur Umum dan Perencanaan : A.Muh Reza Pahlefi
KASI Pemerintahan : Misbahuddin
KASI Kesejahteraan dan Pelayanan : Kaharuddin,S.P
Kepala Dusun Wanuae : Firdan
Kepala Dusun Bila Ugi : Sari Wardiman
Badan Permusyawaratan Desa
Ketua : Sari Irwan S.Pd
Wakil Ketua : Yulianti
Sekretaris : Marlina
Anggota : 1.Rudi
2.Musa
3.Muhammad syahrir
4.Alias