You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Salotengnga

Desa Salotengnga

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Pemerintahan Desa

administrator 06 November 2014 Dibaca 196 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

VISI

Visi adalah serangkaian kata yang menunjukkan impian, cita-cita atau nilai dari sebuah keinginan sekelompok orang atau secara pribadi dengan pandangan yang jauh ke masa depan demi mencapai sebuah tujuan yang di inginkan. Oleh karena itu Pemerintah Desa selaku penyelenggara Pemerintahan Desa wajib merumuskan visi dan Misi selama masa jabatan 8 (Delapan) tahun.

Adapun Visi Kepala Desa Salotengnga Periode tahun 2023 -2031 adalah sbb:

‘’ Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Maju,Aman, dan Mandiri serta berdaya saing melalui tata Kelola pemerintahan yang baik transparansi dan akuntabel menuju Masyarakat desa salotengnga yang Sejahtera dan religius’’.

 Penjelasan dari kata Visi adalah:

  1. Arti Dari Maju adalah bergerak depan atau membawa keadaan yang lebih baik,cerdas berkembang pikirannya berfikir dengan baik serta menunjukan kondisi yang lebih baik atau tingkat yang lebih tinngi.
  2. mandiri artinya bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu tanpa merepotkan orang lain,mandiri juga bisa diartikan sebagai keadaan dapat berdiri sendiri.
  3. Sejahtera berarti aman,sentosa dan makmur,Kesejahteraan dapat juga di artikan sebagai terpenuhnya kebutuhan jasmani dan rohani,keseimbangan antara kesehatan fisik,mental,dan stabilitas keuangan dan tata kehidupan dan penghidupan sosial,material,maupun spritual yang diliputi rasa keselamatan,kesusilaan,ketentraman lahir batin.
  4. Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Kata religius berasal dari kata religi yang bersala dari bahasa Inggris religion yang berarti agama.

Beberapa contoh sikap religius adalah :

  1. Peraya kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Saling menghargai dan menghormati;
  3. Toleransi;
  4. Mencintai lingkungan yang hidup dan makhluk hidup lainnya;
  5. Komitmen terhadap perintah dan larangan agama;
  6. Bersemangat mengkaji ajaran agama;
  7. Aktif dalam kegiatan agama;
  8. Menghrgai simbol-simbol Keagamaan;
  9. Akrab dengan kitab suci; dan
  10. Menggunakan pendekatan Agama dalam menentukan pilihan.

 

MISI

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Oleh karena itu dalam rangka mencapai Visi yang telah di rumuskan, maka visi dapat di wujudkan dalam beberapa misi untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pelayanan umum;
  2. Meningkatkan pendidikan;
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan;
  4. Meningkatkan pembinaan keagamaan dan olaraga ;
  5. Mengutamakan pelayanan umum dan mengupayakan pelayanan administrasi pemerintah desa ;
  6. Meningkatkan dan memperlancar produksi pertanian akan di upayakan pembagunan jalan usaha tani dan melakukan Upaya pemanfaatan lahan yang tepat guna;

 

Kepala Desa Salotengnga

 

 

H.Andi Jamaluddin,S.IP

 

 

Pemerintah Desa Salotengnga

Kepala Desa : H.Andi Jamaluddin S.IP

Sekretaris Desa : Nurmiati

Kaur Keuangan : Irmayani,A.Ma.Pust

Kaur Umum dan Perencanaan : A.Muh Reza Pahlefi

KASI Pemerintahan : Misbahuddin

KASI Kesejahteraan dan Pelayanan : Kaharuddin,S.P

Kepala Dusun Wanuae : Firdan

Kepala Dusun Bila Ugi : Sari Wardiman

 

Badan Permusyawaratan Desa

Ketua : Sari Irwan S.Pd

Wakil Ketua : Yulianti

Sekretaris : Marlina

Anggota : 1.Rudi

                 2.Musa

                 3.Muhammad syahrir

                 4.Alias

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp528,379,950 Rp791,731,620
66.74%
Belanja
Rp352,717,988 Rp1,251,008,608
28.19%
Pembiayaan
Rp157,000,000 Rp224,745,236
69.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp7,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp784,731,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp39
0%
Alokasi Dana Desa
Rp528,379,950 Rp581
90865464.48%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp27,348,888 Rp579,142,238
4.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp259,869,100 Rp556,618,000
46.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp24,500,000 Rp52,666,298
46.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp62,582,000
7.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp72
50000000%