Rabu,31 Desember 2025 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salotengnga melaksanakan Musyawarah Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Salotengnga.
Musyawarah ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 setelah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD. Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan dan disahkan.